Organisasi Mahasiswa
Terbentunya
organisasi berawal dari banyak faktor dan motif kesamaan pandangan hidup,
tujuan, dan status social. Maka tidak heran organisasi memicu banyak kejadian
hebat dalam sejarah manusia seperti perseteruan, konflik, bahkan peperangan.
Tetapi, baik organisasi itu besar atau kecil juga terbukti mampu memberi obat
bagi semua masalah tersebut. Karena sebenarnya organisasi adalah jembatan bagi
satu komunitas dengan komunitas lainnya, bukan untuk memecah dan menghancurkan.
Kompleksitas lingkungan akademis adalah
lahan subur untuk menggodok para cikal bakal organisator. Mahasiswa
dapat dikatakan sebagai kelompok generasi muda yang sedang belajar atau
menuntut ilmu di perguruan tinggi dengan mengambil jurusan/program studi
tertentu. Aktivitas mereka adalah belajar ilmu pengetahuan, berorganisasi,
dan belajar menjadi pemimpin.
Kelompok mahasiswa sejati dikenal karena kiprahnya yang seimbang antara
menuntut ilmu dan beraktivitas di organisasi. Para mahasiswa mempunyai eksistensi yang sangat
diperhitungkan dalam kehidupan masyarakat suatu negara. Kelompok ini menjadi
semacam creative minority yang
yang mempunyai peran untuk ikut mempengaruhi arah kehidupan sosial politik
bangsa, yaitu sebagai agent of change
dan agent of sosio control. Biasanya kelompok ini menempati posisi yang cukup
penting dalam organisasi kemahasiswaan.
Secara
sederhana organisasi mahasiswa dapat diartikan sebagai wadah atau organisasi,
tempat di mana mahasiswa mengembangkan diri, beraktivitas dan menyalurkan minat
bakatnya. Dari pengertian ini terkandung makna bahwa organisasi mahasiswa
berbeda dengan organisasi lain seperti halnya organisasi politik atau
organisasi profesi. Fungsi utama dari organisasi mahasiswa adalah sebagai wadah
pembelajaran dan wahana pengembangan diri mahasiswa. Pada saat ini, dikenal dua
macam organisasi mahasiswa yaitu organisasi intra kampus dan organisasi ekstra
kampus.
Organisasi
intra kampus adalah organisasi yang berada di dalam kampus, yang ruang lingkup
kegiatan dan anggotanya hanya terbatas pada mahasiswa yang ada di kampus
tersebut atau sewaktu-waktu melibatkan peserta dari luar. Sedangkan, organisasi
ekstra kampus merupkan organisasi yang berada di luar kampus, di mana ruang
lingkup dan anggotanya adalah mahasiswa seperguruan tinggi atau lintas
perguruan tinggi. Perbedaan lainnya, bahwa organisasi ini bersifat nasional,
karena memiliki struktur organisasi di tingkat pusat sebagai pimpinan
tertinggi. Berbeda dengan organisasi intra yang anggotanya mahasiswa tingkat
diploma dan sarjana (S1), maka untuk organisasi ekstra terutama pimpinan
pengurus di tingkat pusat sebagian besar berstatus sebagai mahasiswa S2 atau
S3. Organisasi mahasiswa ekstra kampus yang ada saat ini diantaranya HMI (Dipo
dan MPO), PMKRI, IMM, GMNI, GMKI dan KAMMI.
Salah satu organisasi ekstra mahasiswa yang tidak
jarang disalah artikan adalah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Namun, mengingat dikalangan mahasiswa masih ada juga yang sadar akan panggilan
suci itu, maka GMNI sebagai organisasi perjuangan memberanikan diri untuk
mengorganisirnya dalam satu wadah perjuangan. Maka pengertian mahasiswa dalam
nama GMNI, maupun sebagai syarat keanggotaannya adalah tidak sekedar kategori
mereka yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi, tetapi juga sadar akan
tugas sejarah dan kemanusiaanya, sebagaimana diperintahkan Ilahi.
GMNI yang lahir dari ruh Marhaenisme
ajaran Bung Karno, telah menjadi bagian penting dalam sejarah pergerakan
mahasiswa Indonesia. Organisasi ini terbentuk pada tanggal 23
Maret 1954 dalam Kongres ke-I di Surabaya. Sehingga diputuskan bahwa organisasi yang telah
difusikan
dari tiga organisasi Mahasiswa berhaluan Nasionalis diberi nama “Gerakan Mahasiswa
Nasional Indonesia”.
Meskipun organisasi ini berangkat dari kalangan pelajar salah satu ormas
terbesar di Indonesia, tetapi yang melatarbelakangi terbentuknya organisasi ini
adalah kondisi politik Indonesia pada era 60-an yang mengharuskan mahasiswa
untuk turut andil dalam dunia perpolitikan Indonesia.
Setiap organisasi memiliki ciri khas dan wataknya
sendiri, demikian juga GMNI sebagai organisasi perjuangan. GMNI sebagai organisasi
mahasiswa yang bersifat Independent dan berwatak kerakyatan, hadir berkiprah di
dalam masyarakat sebagai anak jaman yang menyatu dengan gelora revolusi
perjuangan Bangsa. Organisasi
GMNI menyadari sepenuhnya tugas dan tanggung jawabnya sebagai mahasiswa yang
berada ditengah-tengah rakyat. Oleh karena itu, sebagai bagian yang tidak terpisahkan
dari rakyat Indonesia. GMNI bertekad untuk tetap mewujudkan cita-cita
Proklamasi 17 Agustus 1945, yaitu terciptanya suatu tatanan masyarakat yang di
dalam segala hal, yaitu menyelamatkan Kaum Marhaen. Sebagai mahasiswa Indonesia
yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berjiwa Marhaenis. Organisasi
mahasiswa ini juga bertekad untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik
Indonesia, yang didalamnya terselenggara masyarakat Indonesia yang berdaulat di
bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang
kebudayaan.
GMNI
dibentuk sebagai susunan organisasi yang berkedaulatan dan berkeadilan. Agar
didalamnya terselenggara suatu tatanan organisasi yang progresif revolusioner
serta berkemampuan dalam menjalankan tugas-tugas kemasyarakatannya. Organisasi
ini di bentuk sebagai alat pendidikan kader bangsa dan alat perjuangan untuk
mencapai masyarakat adil dan makmur, sehingga dapat sesuai dengan tujuan
revolusi berdasarkan cita-cita proklamasi. GMNI berazaskan Marhaenisme, yaitu
Sosio-nasionalisme, Sosio-demokrasi dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Marhaenisme
merupakan azas perjuangan GMNI.
GMNI
adalah Organisasi Kader dan Organisasi Perjuangan yang bertujuan untuk mendidik
kader bangsa dalam mewujudkan masyarakat Sosialis Indonesia berdasarkan Pancasila
1 Juni 1945 dan UUD 1945. GMNI adalah organisasi yang bersifat Independen,
bebas aktif serta berwatak kerakyatan. GMNI mempunyai motto, yaitu “Pejuang
Pemikir-Pemikir Pejuang”. GMNI melaksanakan tujuan organisasi dengan semangat
gotong royong melalui usaha-usaha yang tidak bertentangan dengan azas
perjuangan GMNI.
Dalam menyelenggarakan usaha-usahanya, organisasi ini senantiasa memperhatikan kesatuan, persatuan dan keutuhan organisasi.
Dalam menyelenggarakan usaha-usahanya, organisasi ini senantiasa memperhatikan kesatuan, persatuan dan keutuhan organisasi.
Anggota
GMNI adalah mahasiswa warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menerima
dan menyetujui azas, tujuan, sifat, motto dan usaha organisasi serta memenuhi
dan menerima syarat-syarat yang telah ditetapkan pada pasal 6 ayat (1) dalam
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Anggota-anggotanya memiliki hak dan
kewajiban. Anggotanya dilarang melakukan kegiatan yang mencemarkan kehormatan
dan nama baik organisasi, dilarang melakukan tindakan yang dapat menimbulkan
pertentangan dan perpecahan dalam tubuh organisasi serta tindakan lainya yang
menyimpang dari kebijakan organisasi, dilarang menyebar luaskan paham, isu
serta fitnah yang dapat menimbulkan permusuhan diantara anggota dan masyarakat
pada umumnya. Larangan tersebut berlaku
bagi seluruh anggota tanpa membeda-bedakan jenjang jabatan dalam organisasi.
Keanggotaan
GMNI tidak membeda-bedakan latar belakang suku, etnis, agama, golongan dan
status sosial calon anggota. Calon anggota adalah mereka yang masih dalam masa
perkenalan selama satu bulan, terhitung sejak tanggal pendaftaran atau sejak
dimulainya masa perkenalan dimaksud. Anggota adalah calon anggota yang sudah
mengikuti Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB) yang selanjutnya dilakukan
seleksi dan pengesahan oleh Dewan Pimpinan Cabang.
Berdirinya GMNI sebagai organisasi tidak hanya sebagai
wadah untuk berkelompok bagi orang yang memiliki kepentingan dan tujuan yang
sama. Berdirinya GMNI sebagai organisasi tidak terlepas dari idealisme yang
mendasarinya. Idealisme GMNI berada didalam keprihatinan anak jaman terhadap
masyarakatnya dan sistem nilai yang terangkum di dalam azas perjuangannya. GMNI
sebagai organisasi mahasiswa yang bersifat independent dan berwatak kerakyatan,
tidak semata-mata sebagai wadah untuk mengartikulasikan kepentingan
anggota-anggotanya, bukan sekedar sebagai saluran politik untuk mobilitas
vertikal masuk supra struktur politik, melainkan wadah bagi mahasiswa-mahasiswa
yang memiliki idealisme dan sadar akan tugas kemanusiaannya. Jadi bagi
seseorang memiliki minat untuk memasuki GMNI, sejak dini harus menyadari bahwa
aktif di GMNI merupakan pilihan untuk tidak mengutamakan kepentingan pribadi.
GMNI mengambil inisiatip untuk menjadikan Pancasila
sebagai azas organisasi. GMNI terus mencoba bangkit dan bergerak menemukan
kembali peran dan keberadaan dirinya. Keputusan penting menetapkan nilai-nilai
dasar perjuangan dan sistem pendidikan kader ini menjadi pedoman dasar bagi
gerak perjuangan GMNI. Dengan
demikian, GMNI menempatkan diri sebagai organisasi mahasiswa independent yang
ada di garda depan barisan kaum Marhaen. Sebagai organisasi mahasiswa yang progressive
revolusioner, GMNI senantiasa mempertahankan nilai dan norma sosial berdasarkan
Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 1945.
Dalam mendinamisasikan tenaga-tenaga pembangun bagi
perwujudan cita-cita proklamasi, GMNI menyadari akan keadaan masyarakatnya. GMNI
tidak terikat pada partai politik apapun. Anggota-anggota GMNI sebagai kader
hanya terikat pada kepentingan rakyat dan Bangsa Indonesia. Maka secara
fungsional GMNI menyediakan diri sebagai alat pendidikan kader Bangsa. Jadi
secara fungsional GMNI sebagai organisasi merupakan alat yang dipergunakan
untuk melahirkan kader-kader bangsa dan juga sebagai wahana untuk
mendinamisasikan kader-kader bangsa dalam menunaikan tugas sejarah dan
kemanusiaannya. Sehingga,
kelak dapat menjadi pemimpin-pemimpin yang konsisten memperjuangkan
kesejahteraan rakyat (Marhaen) yang dicita-citakan bersama.
Dengan demikian anggota-anggota GMNI sebagai kader
Bangsa, memberikan sumbangan pada pembangunan Bangsa. Oleh karenanya kader GMNI
bukanlah milik dari segolongan masyarakat saja. Kader GMNI merupakan bagian
integral dari potensi bangsa yang terus berjuang melaksanakan amanat
penderitaan rakyat. Maka tidak benar jika ada ungkapan bahwa kader GMNI adalah
kader PDI. Bagi GMNI pernyataan tersebut penting diungkapkan, karena ada
kecenderungan dalam masyarakat memandang GMNI sebagai anak dari PDI.
Sesuai dengan hasil yang telah diputuskan dalam
Kongres yang pertama, GMNI adalah organisasi mahasiswa yang berazaskan
Marhaenisme, terbentuk dalam rangka menyatukan bangsa Indonesia dan sekaligus
sebuah sistem nilai yang menjadi pedoman aksi dalam melawan Kolonialisme dan
Kapitalisme. Maka penggunaan Marhaenisme sebagai azas GMNI tidaklah karena paham
tersebut merupakan karya Bung Karno sebagai orang besar, melainkan karena apa
yang telah menjadi tujuan GMNI dipahami kaitan kondisi obyektif masyarakat
Indonesia dengan substansi dari Marhaenisme itu sendiri.
Selain itu, sebagai alat untuk mencapai cita-cita
Proklamasi, GMNI berkiprah di tengah masyarakat dengan tanpa pamrih.
Tugas demikian tidak mungkin terselenggara apabila GMNI tidak memiliki
idealisme yang kuat dan tekat untuk merealisasikan idealisme tersebut.
Berkiprah di tengah masyarakat untuk mengadakan perbaikan-perbaikan dan melawan
ketidakadilan, dengan ideologi yang diyakininya GMNI mendinamisir
anggota-anggotanya di dalam struktur organisasi dan anggaran rumah tangganya.
Pengaturan tersebut merupakan upaya mensistematiskan kegiatan kolektif dari
potensi perjuangan agar lebih terarah dan kokoh sebagai suatu kekuatan pembaharu.
Memang tanpa organisasi seseorang dapat mengabdikan
dirinya pada cita-cita proklamasi, akan tetapi sudah menjadi keyakinan dan
hakekat manusia apabila kekuatan yang berpencar itu dijadikan satu entitas
perjuangan, maka sejarah sudah membuktikan aktivitas kolektif lebih memiliki
daya jangkau yang lebih jauh. GMNI sebagai organisasi perjuangan senantiasa
berupaya mensistematisir arah gerak anggota-anggotanya selaras dengan keperluan
Bangsa. Sehingga sesuai dengan tingkat perjuangan dan perkembangan masyarakat. Menegakkan
GMNI sebagai organisasi perjuangan, secara organisatoris dilakukan dengan
membangun slagorde organisasi, disamping dengan membina hubungan dengan kekuatan
lain. Upaya tersebut dilaksanakan dengan mensosialisasikan GMNI di tengah
masyarakat, merekrut anggota, mendirikan cabang-cabang di berbagai daerah yang
strategis dan potensial.
Kata nasional dalam GMNI menunjuk sifat hakiki dalam organisasi,
yang secara idiologis menunjukkan paham yang menjadi identitas GMNI. GMNI
sebagai organisasi perjuangan sejak semula menyadari heterogenitas masyarakat
Indonesia. Oleh sebab itu, GMNI mempunyai tekad untuk melawannya secara kritis
ikatan-ikatan primodial yang terus-menerus melembaga dan dapat membahayakan
persatuan dan kesatuan Nasional. Sehingga, GMNI tidak membatasi diri pada
keanggotaannya atas dasar ikatan primordial tersebut. Siapapun mahasiswa
Indonesia diberi peluang masuk GMNI, tanpa membedakan agama, suku, asal daerah,
dan status sosial.
GMNI sebagai organisasi perjuangan mewajibkan para
angota-anggotanya untuk senantiasa dinamis dalam berfikir dan bertindak.
Dinamisme sebagai prinsip perjuangan bukanlah sekedar kata kosong yang tidak
punya makna. Akan tetapi pengertian tersebut sebagai ruang hidupnya organisasi,
secara hakiki mempunyai sifat yang tetap yaitu bergerak. Semua masyarakat di
dunia ini bergerak, berubah dan berkembang. Penyatuan dengan sifat masyarakat
itulah maka GMNI menggunakan nama Gerakan Konsisten.
Idealisme yang mewarnai GMNI sebagai organisasi
perjuangan bukanlah mitos yang turun dari langit begitu saja, akan tetapi
merupakan kristalisasi pemikiran dan tindakan yang berkesadaran penuh sebagai
manusia yang memang ada bersama dunia. Oleh karena itulah, wawasan kebangsaan
yang utuh dan keprihatinan serta keterlibatan terhadap masalah yang dihadapi
oleh rakyat secara kongkret merupakan identitas penting anggota GMNI. Dengan
kata lain GMNI mengandung makna sifat dan watak yang Nasionalistik dan
Berkerakyatan.
GMNI hendaknya memegang teguh ajaran
azas organisasi Marhaenisme dari Bung Karno. Termasuk bersama-sama
memperjuangkan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pemberantasan korupsi,
karena KPK tak mungkin bisa bekerja sendiri. Selain itu, juga harus menyadari
perlunya manajemen modern dan tidak tanggung-tanggung mendekati rakyat kecil (Marhaen)
dengan turun kebawah. Demikian membuktikan kepeduliannya kepada rakyat kecil,
sepeti buruh, petani, nelayan, guru, pemulung, pengamen, dan lain-lain. Tanpa
demikian, GMNI hanya akan menjadi organisasi salon yang berteriak-teriak dan
ongkang-ongkang di belakang bangku kerja saja. Nilai-nilai inilah yang sebaiknya dikembangkan dalam organisasi ini. Agar
dapat bertahan dan mendapat simpati dari masyarakat.
Hendaknya
ini semua tidak menjadi alasan untuk mempolitisasi organisasi mahasiswa pada
masa sekarang ini. Karena pada era awal munculnya organisasi-organisasi mahasiswa
sebagai negara yang baru saja lahir, tentunya mengharuskan campur tangan dari
banyak pihak. Terlebih dari kalangan terpelajar seperti mahasiswa, guna menuju
satu tatanan pemerintahan yang baik. Organisasi mahasiswa harus bisa
berkhidmat secara penuh untuk menunjang pendidikan formal yang tengah di tempuh
dan jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan sepihak, seperti
kepentingan politik praktis. Karena organisasi adalah ajang pembelajaran
kehidupan idealitas organisasi mahasiswa. Dimana selain berorganisasi mahasiswa
juga mempunyai kewajiban utama, yaitu belajar. Jadi secara idealnya, organisasi
yang ada, haruslah lebih menunjang proses ‘belajar’ para anggotanya dan bisa
membantu untuk menunaikan amanat bangsa dan negara.
smoga bermanfaat... :)
BalasHapus